You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2018, Dinas KPKP Kembangkan Pertanian Perkotaan di 53 Lokasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Kembangkan Pertanian Perkotaan di 53 Lokasi

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 53 lokasi di Ibukota dapat melakukan pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan pada tahun ini.

Kita sudah melakukan pembinaan

Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Diah Meidiantie merinci, ke-53 lokasi tersebut terdiri dari, 13 rumah susun, sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sembilan kelompok tani (Poktan), lima RW atau kampung, 11 perkantoran, dua sekolah, dua lahan tidur atau pekarangan, satu agrowisata, dan satu lokasi perkumpulan atau komunitas.

"Saat ini kita sudah melakukan pembinaan bagi penerima manfaat program Pengembangan Pertanian Perkotaan di 53 lokasi itu," ujarnya, Rabu (28/11).

Warga Rusun Komarudin Diberi Pembinaan Pengembangan Urban Farming

Diah menjelaskan, awal Desember mendatang ditargetkan para penerima manfaat sudah dapat melakukan penyemaian benih sayur mayur yang diberikan Dinas KPKP.

"Kami ingin benih yang kita berikan dapat ditanam dan dirawat agar tumbuh dengan baik dan pada saatnya bisa dipanen serta memberikan manfaat bagi warga itu sendiri," tandasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pj Gubernur DKI Resmikan Groundbreaking Pembangunan RDF Rorotan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1515 personFolmer
  2. O2SN Kecamatan Makasar Diikuti 165 Murid SD

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1468 personNurito
  3. 388 Jamaah Haji Jakarta Kloter Pertama Telah Diberangkatkan

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1433 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pengerukan Saluran Air di Jalan Adhyaksa VI dan VII Tuntas

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1424 personTiyo Surya Sakti
  5. Upaya Pemprov DKI Berdayakan Produk Lokal Diapresiasi Kemenperin RI

    access_time13-05-2024 remove_red_eye1405 personAldi Geri Lumban Tobing