You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
2018, Dinas KPKP Kembangkan Pertanian Perkotaan di 53 Lokasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Kembangkan Pertanian Perkotaan di 53 Lokasi

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menargetkan sebanyak 53 lokasi di Ibukota dapat melakukan pengembangan urban farming atau pertanian perkotaan pada tahun ini.

Kita sudah melakukan pembinaan

Kepala Bidang Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Diah Meidiantie merinci, ke-53 lokasi tersebut terdiri dari, 13 rumah susun, sembilan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), sembilan kelompok tani (Poktan), lima RW atau kampung, 11 perkantoran, dua sekolah, dua lahan tidur atau pekarangan, satu agrowisata, dan satu lokasi perkumpulan atau komunitas.

"Saat ini kita sudah melakukan pembinaan bagi penerima manfaat program Pengembangan Pertanian Perkotaan di 53 lokasi itu," ujarnya, Rabu (28/11).

Warga Rusun Komarudin Diberi Pembinaan Pengembangan Urban Farming

Diah menjelaskan, awal Desember mendatang ditargetkan para penerima manfaat sudah dapat melakukan penyemaian benih sayur mayur yang diberikan Dinas KPKP.

"Kami ingin benih yang kita berikan dapat ditanam dan dirawat agar tumbuh dengan baik dan pada saatnya bisa dipanen serta memberikan manfaat bagi warga itu sendiri," tandasnya.

Sekadar diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pertanian Perkotaan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik